*****TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN-KOMENTAR-JEMPOL-DAN-FOLLOW ANDA DI ARFAN BLOG™ MENEBAR ILMU MERAIH AMAL*****
Tampilkan postingan dengan label Adab dan Akhlaq. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Adab dan Akhlaq. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Februari 2013

Dampak Positif Menahan Pandangan

 Ibnul Qoyyim rahimahulloh berkata dalam kitab ad-Da’ wad-Dawa’(penyakit dan obatnya) mengatakan: "Pandangan adalah anak panah Iblis yang beracun. Barangsiapa  melepaskan pandangannya maka akan menyesal selamanya". Dalam menahan pandangan ada beberapa manfaat, diantaranya:
  1.  Bahwasannya menahan pandangan merupakan kepatuhan pada perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang ini merupakan puncak kebahagiaan hamba di dunia dan akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

    قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (٣٠)

    “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. (An-Nur: 30)
  2. Bahwasannya menahan pandangan dapat mencegah pelakungan dari sampainya pengaruh anak panah yang beracun barangkali didalamnya terdapat pengaruh racun yang dapat merusak hatinya.
  3. Bahwasannya menahan pandangan akan mewariskan ketenangan dan  kemesraan bersama Allah didalam hati dan perasaan  ingin selalu bersama Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena sesungguhnya melepas pandangan akan memecah dan membagi hati dan menjauhkannya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  4. Bahwasannya menahan pandangan akan menguatkan hati dan membuatnya senang, sebagaimana melepas pandangan akan melemahkan hati dan membuatnya sedih.
  5. Bahwasannya menahan pandangan akan membuat hati bercahaya, untuk inilah Allah Subhanahu wa Ta’ala. menyebut ayat an-Nur (cahaya ) setelah perintah menahan pandangan. Dia yang Maha Tinggi berkata: “Katakanlah kepada orang-orang beriman agar mereka menahan pandangan mereka”, kemudian setelah itu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Allah (Pemberi) cahaya langit dan bumi.”
  6. Bahwasannya menahan pandangan akan mewariskan firasat yang benar yang dengan firasat tersebut pelakunya (pemilik hati) dapat membedakan yang haq dan yang bathil, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberi hamba balasan terhadap amalnya, karena menahan pandangan termasuk amal. Maka apabila seorang hamba menahan pandangannya dari apa saja yang dilarang Subhanahu wa Ta’ala pasti Dia akan memberi ganti padanya dengan melepas cahaya bashirohnya (memberi cahaya hati) dan membuka baginya pintu ilmu, ma’rifah dan firasat yang benar.
  7. Bahwasannya menahan pandangan akan mewariskan keteguhan, keberanian dan kekuatan didalam hati.
  8. Bahwasannya menahan pandangan akan menutup jalan masuk kehati bagi syaitan, karena sesungguhnya syaithan masuk melalui pandangan dan menembus hati melalui pandangan lebih cepat dari udara dan ditempat kosong.
  9. Bahwasannya menahan pandangan akan memberi kesempatan kepada hati untuk mecurahkan segenap pikiran dan tenaganya dalam kemashlahatan-kemaslahatannya.
  10. Sesungguhnya antara mata dan hati terdapat  celah dan jalan masuk yang mengharuskan pemisahan satu dengan yang lain, ia akan baik dengan baiknya dan akan  rusak karena rusaknya. Apabila hati rusak maka rusaklah pandangan, dan apabila pandangan rusak maka rusaklah hati. Begitu pula kebalikannya di bidang kebaikan.
Inilah sebagian faidah menahan pandangan. Kita mohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan karunia dan kemuliaan-Nya untuk menjaga kita semua dari ketergelinciran, sebagaimana saya meminta PadaNya agar kita jadi termasuk orang yang data memberdayakan nikmat-nikmat Allah dalam ridha-Nya. Amin.(Sy)

Majalah Qiblati Edisi 9 Tahun I

Sumber : http://qiblati.com/dampak-positif-menahan-pandangan.html

Jumat, 21 Desember 2012

Adab Berteman dan Bersahabat (1)


Segala puji hanya milik Allah subhanahu wa ta'alaa, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi-Nya Muhammad shallallahu alaihi wa sallam , juga kepada keluarga dan para sahabat beliau radhiyallahu 'anhum serta pengikut setianya hingga hari pembalasan.

Pembaca yang budiman!
Berikut ini saya akan berbagi sebuah tulisan dengan judul "Adab Berteman dan Bersahabat", yang ditulis oleh "Abdul Majid Muhammad Ahmad", harapan saya adalah agar pembaca memahami adab-adab ini dan bisa menerapkannya di dalam berteman dan bersahabat.

Pembaca yang setia!
Sesungguhnya persahabatan memiliki adab-adab yang sedikit sekalai orang yang menjaganya. Oleh karena itulah banyak kita dapati rasa cinta berubah menjadi permusuhan, persahabatan menjadi kebencian dan dendam. Seandainya dari dua orang yang bersahabat masing masih memegang adab-adab persahabatan, tentunya tidak akan terjadi perpecahan diantara mereka, dan setan pun tidak akan mendaptkan jalan untuk memecah belah keduanya.

Pembaca yang budiman!
Diantara adab persahabatan yang wajib dijaga adalah :
  1. Hendaknya persahabatan itu terjadi karena Allah subhanahu wa ta'alaa
  2. Seorang sahabat hendaknya memiliki Akhlaq dan konsisten dengan Agamanya. Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda, yang Artinya : "Seorang itu berada di atas agama sahabatnya, maka hendaklah salah seorang diantara kalian memperhatiksn siapa yang menjadi sahabatnya". (HR. Ahmad, Abu Dawud dan dihasankan oleh Al-Albani)
  3. Seorang sahabat hendaknya memiliki akal yang bagus.
  4. Seorang sahabat adalah orang yang adil, bukan fasiq, orang yang mengikuti sunnah dan bukan orang yang mengikuti bid'ah.
  5. Menutup aib sahabatnya dan tidak menyebarkannya.
  6. Menasehatinya dengan lemah lembut serta penuh kasih sayang, dan tidak berkata-kata kasar kepadanya.
  7. Sabar dalam memberikan nasehat, dan tidak putus asa dalam memperbaikinya.
  8. Sabar atas gangguan sahabatnya
  9. Hendaknya menjadi penolong bagi sahabat dalam keadaan apapun.
  10. Menziarahinya karena Allah subhanahu wa ta'alaa, bukan karena mashlahat duniawi.
  11. Menanyakannya jika dia tidak ada, dan mencari keluarganya jika safar.
  12. Menjenguknya jika dia sakit, mengucapkan salam jika bertemu, memenuhi undangannya jika dia mengundang, menasehatinya jika ia meminta nasehat, mengucapkan yarhamukallah jika dia bersin, dan mengikuti jenazahnya jika dia meninggal.
  13. Menyebarkan kebaikannya dan menyebutkan keutamaannya.
  14. Menyukai kebaikan baginya, sebagaimana ia suka kebaikan untuk dirinya sendiri.
  15. Mengajari perkara agama yang tidak ia ketahui, serta memberi petunjuk kepada sesuatu yang di dalamnya terdapat mashlahat agama dan dunia.
  16. Membelanya serta menolak ghibah jka dia dibicarakan pada suatu majelis.
  17. Menolongnya, baik dalam keadaan berbuat zalim maupun terzalimi. Menolong dalam keadaan zalim artinya mencegah dari kezaliman, serta melarang berbuat zalim.
  18. Tidak bakhil kepadanya jika dia membutuhkan pertolongan. Sahabat sejati adalah sahabat ketika dalam keadaan kesulitan.
  19. Memenuhi kebutuhannya, dalam bersegera memenuhi apa yang mashlahat baginya, dan ridha dengan sedikit kebaikannya.
  20. Lebih mengutamakannya atas dirinya sendiri, dan mendahulukannya daripada orang lain.
Pembaca yang setia!
Itulah diantara Adab Berteman dan Bersahabat, dan insya Allah saya akan lanjutkan tulisan ini di Lain waktu...Terima Kasih telah membaca Artikel ini...

Bersambung..........

Senin, 26 November 2012

Antara Ayah, Anak dan Burung Gagak




Pada suatu petang, seorang Ayah bersama Anak mudanya yang baru menamatkan pendidikan tinggi, duduk berbincang-bincang di halaman sambil memperhatikan suasana sekitar mereka.
Tiba-tiba seekor Burung Gagak hinggap di ranting pohon berhampiran. Si Ayah lalu menuding jari ke arah Gagak sambil bertanya.
"Nak, Apakah benda itu?"
"Burung Gagak", jawab si Anak.
Si Ayah mengangguk-angguk, namun sejurus kemudian mengulangi pertanyaan yang sama. Si Anak menyangka Ayahnya kurang mendengar jawabannya tadi, lalu menjawab dengan sedikit kuat,
"Itu Burung Gagak, Ayah!"
Tetapi sejurus kemudian si Ayah bertanya lagi dengan pertanyaan yang sama. Si Anak merasa Agak keliru dan sedikit bingung dengan pertanyaan sama yang diulang-ulang, lalu menjawab denga lebik kuat,
"BURUNG GAGAK"!! Si Ayah terdiam seketika.
Namun tidak lama kemudian sang Ayah mengajukan pertanyaan yang serupa hingga membuat si Anak hilang kesabaran dan menjawab dengan nada yang kesal kepada si Ayah,
"ITU BURUNG GAGAK, Ayah".
Tetapi agak mengejutkan si Anak, karena si Ayah sekali lagi membuka mulut hanya untuk bertanya hal yang sama. Dan kali ini si Anak benar-benar hilang kesabaran dan menjadi marah.
"Ayah!!! Saya tak tahu Ayah paham atau tidak. Tapi sudah 5 kali Ayah bertanya hal tersebut dan saya telah memberikan jawabannya. Apa lagi yang Ayah mau saya katakan???? Itu Burung Gagak, Burung Gagak Ayah....", kata si Anak dengan dana begitu kesal (marah).
Si Ayah lalu berdiri dan menuju ke dalam rumahmeninggalkan si Anak yang kebingugan,
Sesaat kemudian si Ayah keluar lagi dengan sesuatu di tangannya. Dia mengulurkan benda itu kepada anaknya yang masih geram dan bertanya-tanya. Diperlihatkannya sebuah diary lama.
"Coba kau baca apa yang pernah Ayah tulis di dalam diary ini," pinta si Ayah.
Si Anak setuju dan membaca paragraf yang berikut.
"Hari ini aku di halaman melayani anakku yang genap berumur lima tahun. Tiba-tiba seekor Burung Gagak hinggap di pohon berhampiran. Anakku terus menunjuk ke arah Burung Gagak dan bertanya,
"Ayah, ada itu?"
dan aku menjawab
"Burung Gagak".
Walau bagaimanapun, anakku terus bertanya soal yang serupa dan setiap kali, aku menjawab dengan jawaban yang sama. Sehingga 25 kali Anakku bertanya demikian, dan demi rasa cinta dan sayangku, aku terus menjawab untuk memenuhi perasaan ingin tahunya. Aku berharap hal ini menjadi suatu pendidikan yang berharga untuk anakku kelak".
Setelah selesai membaca paragraf tersebut, si Anak mengangkat muka memandang wajah si Ayah yang kelihatan sayu. Si Ayah dengan perlahan bersuara,
"Hari ini Ayah baru bertanya kepadamu soal yang sama sebanyak lima kali, dan kau telah hilang kesabaran serta marah".
Lalu si Anak seketika itu juga menangis, menjatuhkan air matanya ke dinding pipinya, da memohon ampun atas apa yang telah ia perbuat.

Pesan:
Jagalah hati dan persaan kedua orangtuamu, hormatilah mereka. Sayangilah mereka sebagaimana mereka menyayangimu di waktu kecil. Kita sudah banyak mempelajari tuntunan Islam apalagi berkenaan dengan berbakti kepada orangtua. Tapi berapa banyak yang sudah dimengerti oleh kita, apalagi diamalkan???

Sabtu, 17 November 2012

Seorang Pengemban Al-Quran

Seorang Pengemban Al-Quran seyogyanya diketahui di Malam hari, saat orang-orang terlelap tidur. Seorang Pengemban Al-Quran seyogyanya diketahui di Siang hari saat orang-orang tidak berpuasa. Seorang Pengemban Al-Quran seyogyanya diketehui dengan kesedihannya saat orang-orang bergembira. Seorang Pengemban Al-Quran seyogyanya diketehui dengan tangisnya saat orang-orang tertawa. Seorang Pengemban Al-Quran seyogyanya diketehui dengan diamnya saat orang-orang banyak bergaul. Seorang Pengemban Al-Quran seyogyanya diketehui dengan Khusyu'nya saat orang-orang dalam keadaan sibuk.

Seorang Pengemban Al-Quran seyogyanya banyak menangis, banyak bersedih, santun, bijaksana, 'alim dan banyak diam. Seorang Pengemban Al-Quran seyogyanya tidak kasar, tidak lalai, tidak suka berteriak, tidak suka bersuara keras, dan tidak berlidah tajam.

'Abdullah ibn Mas'ud

Minggu, 11 November 2012

Adab | Larangan Keluar Masjid Setelah Adzan

Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata pada Bab Larangan-Larangan Dalam Masjid: Tidak halal keluar dari masjid setelah adzan. “Ada seorang lelaki yang pernah keluar dari masjid setelah adzan ashar dikumandangkan, maka Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata, “Adapun orang ini, maka sungguh dia telah bermaksiat kepada Abu Al-Qasim shallallahu alaihi wa alihi wasallam.”
Hadits ini berasal dari riwayat Abu Hurairah radhiallahu anhu sendiri. Dan hadits ini mempunyai dua jalan darinya:
Pertama: Dari Abu Asy-Sya’tsa` dia berkata …, lalu dia menyebutkan hadits di atas.

Diriwayatkan oleh Muslim (2/124), Abu Daud (1/89), An-Nasai (1/111), At-Tirmizi (1/397), Ad-Darimi (1/274), Ibnu Majah (1/248), dan Ahmad (2/410, 416, 471, 506) dari jalan Ibrahim bin Al-Muhajir, Asy’ats bin Abi Asy-Sya’tsa` dan Al-Muharibi dari Abu Asy-Sya’tsa`. At-Tirmizi berkata -dan ini adalah lafazhnya-, “Hadits hasan shahih.”
Lafazh tambahan dalam hadits di atas terdapat dalam riwayat At-Tirmizi, Abu Daud, dan salah satu riwayat Ahmad.
Kemudian, Ahmad juga meriwayatkannya (2/537) dari jalan Syarik dari Asy’ats dengan sanad di atas tapi dengan lafazh tambahan, “Kemudian Abu Hurairah berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan kami, “Jika kalian berada di dalam masjid sementara adzan dikumandangkan, maka jangan salah seorang di antara kalian keluar sampai dia mengerjakan shalat.”
Al-Mundziri berkata (1/115), “Diriwayatkan oleh Ahmad dan sanadnya shahih.”
Al-Haitsami berkata (1/5), “Semua perawinya adalah perawi kitab Ash-Shahih.”
Saya berkata: Hadits ini dengan lafazh tambahan ini tidaklah shahih, karena Syarik bersendiri dalam menambahkan lafazh ini dan dia bukanlah perawi yang kuat ketika dia bersendirian, sebagaimana yang dikatakan oleh Ad-Daraquthni. Dalam At-Taqrib disebutkan, “Jujur tapi sering salah hafal.”
Ditambah lagi, dia bukanlah perawi yang riwayatnya dijadikan dalil utama oleh Al-Bukhari dan tidak pula Muslim. Muslim hanya meriwayatkan haditsnya sebagai pendukung, sebagaimana yang ditegaskan oleh Adz-Dzahabi dalam Al-Mizan. Karenanya, ucapan Al-Haitsami bahwa semua perawinya adalah perawi kitab Ash-Shahih tidaklah benar. Karena ucapannya ini mengesankan bahwa riwayat setiap perawi di dalamnya telah dijadikan dalil utama di dalam kitab Ash-Shahih, padahal tidak demikian kenyataannya. Walaupun sebenarnya juga hadits yang marfu’ dari jalan lain dari Abu Hurairah sebagaimana yang akan disebutkan. Hanya saja saya pribadi belum mendapatkan sanadnya sehingga belum bisa dihukumi apakah haditsnya bisa digunakan sebagai pendukung atau tidak. Akan tetapi lahiriah ucapan Al-Mundziri dan Al-Haitsami menunjukkan bahwa riwayat itu kuat, sebagaimana yang akan kamu lihat nanti.

Kedua: Dari Abu Saleh dari Abu Hurairah bahwasanya dia melihat seorang lelaki …, sampai akhir hadits tanpa ada lafazh tambahan di atas.
Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Ash-Shaghir (hal. 168) dia berkata: Muhammad bin Al-Madini -Fastaqah- Al-Baghdadi menceritakan kepada kami dia berkata: Suraij bin Yunus menceritakan kepada kami dia berkata: Abu Hafsh Al-Abaar menceritakan kepada kami dari Muhammad bin Hajadah dari Abu Saleh. Ath-Thabrani berkata, “Tidak ada yang meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Hajadah kecuali Abu Hafsh Al-Abaar.”
Saya berkata: Abu Hafsh ini adalah perawi yang tsiqah lagi hafizh, dan namanya adalah Umar bin Abdirrahman. Sementara perawi lainnya dalam sanad adalah tsiqah dan merupakan perawi Al-Bukhari dan Muslim kecuali Fastaqah ini. Fastaqah adalah gelarnya, sementara namanya adalah Muhammad bin Ali bin Al-Fadhl Abu Al-Abbas. Dia adalah perawi yang tsiqah, wafat pada tahun 289 H, sebagaimana yang disebutkan dalam Tarikh Baghdad (3/64). Karenanya, sanadnya shahih.
Asy-Syaukani mengkritisi hadits ini dengan mengatakan (2/138), “Di dalam sanadnya terdapat Ibrahim bin Al-Muhajir, ada yang menyatakannya sebagai perawi tsiqah dan ada juga yang menyatakannya sebagai perawi yang dha’if.”
Kelihatannya Asy-Syaukani tidak mengetahui kalau Ibrahim telah didukung oleh Asy’ats bin Abi Asy-Sya’tsa`, dan dia adalah perawi yang tsiqah.
Kemudian, lahiriah hadits Abu Hurairah di atas adalah mauquf, akan tetapi hukumnya adalah hadits marfu’ menurut mayoritas ulama. Al-Mundziri berkata dalam Mukhtashar Sunan Abi Daud (1/287-288 no. 503), “Sebagian ulama ada yang mengatakan kalau hadits ini mauquf. Abu Umar An-Namari bahwa hadits ini musnad (baca: marfu’) menurut mereka. Dan Abu Umar berkata, “Mereka tidak berbeda pendapat bahwa hadits ini dan hadits itu keduanya adalah musnad lagi marfu’.” Maksudnya: Ucapan Abu Hurairah dalam hadits ini dengan ucapan Abu Hurairah dalam hadits, “Barangsiapa yang tidak menghadiri -yakni: undangan- maka sungguh dia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.”
Al-Hafizh berkata (2/96), “Ath-Thabrani meriwayatkan hadits ini dalam Al-Ausath dari jalan Said bin Al-Musayyab dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dimana Abu Hurairah menegaskan bahwa hadits ini diucapkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam dan dengan konteks pengkhususan (pada masjid Nabawi, pent.). Lafazhnya adalah, “Tidak ada seorangpun yang mendengarkan adzan di masjidku kemudian dia keluar darinya -kecuali jika ada keperluan- kemudian tidak kembali lagi kecuali seorang munafik.”
Saya berkata: Al-Mundziri berkata dalam At-Targhib, “Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Ausath dan semua perawinya dijadikan hujjah dalam kitab Ash-Shahih.” Dan senada dengannya dikatakan oleh Al-Haitsami dalam Al-Majma’.
Saya berkata: Hadits ini mempunyai pendukung dari hadits Utsman bin Affan secara marfu’ dengan lafazh, “Siapa yang mendengar adzan sementara dia berada di dalam masjid kemudian dia keluar darinya -dan dia tidak keluar karena ada keperluan- dan tidak akan kembali lagi maka dia seorang munafik.”

Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (1/249) dari Abdul Jabbar bin Umar dari [Ibnu] Abi Farwah dari Muhammad bin Yusuf maula Utsman bin Affan dari ayahnya dari Utsman.
Dalam Az-Zawaid disebutkan, “Sanadnya dha’if karena di dalam sanadnya terdapat Ibnu Abi Farwah yang bernama Ishaq bin Abdillah. Para ulama menghukuminya sebagai perawi yang dha’if, dan demikian halnya keadaan Abdul Jabbar bin Umar.”
Hadits ini mempunyai pendukung lain berupa hadits mursal. Diriwayatkan oleh Ad-Darimi (1/118) dari jalan Abdurrahman bin Harmalah dia berkata, “Ada seorang lelaki yang mendatangi Said bin Al-Musayyab untuk mengucapkan selamat tinggak ketika Said akan berangkat haji atau umrah. Maka Said berkata kepadanya, “Jangan kamu keluar masjid sampai kamu shalat. Karena sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada yang keluar dari masjid setelah adzan kecuali seorang munafik, kecuali jika seseorang keluar karena adanya keperluan dan dia berniat akan kembali lagi ke masjid tersebut.” Lelaki tersebut lalu berkata, “Teman-temanku berada di Hurrah,” maka lelaki itu pun keluar (masjid setelah adzan, pent.). Maka senantias Said menyebutkan tentang lelaki itu sampai dikabarkan kepadanya bahwa lelaki itu terjatuh dari hewan tunggangannya hingga pahanya patah.”
Ini adalah sanad yang hasan, semua perawinya adalah perawi Muslim. Hanya saja Muslim hanya meriwayatkan hadits Abdurrahman sebagai pendukung, sebagaimana dalam Tahdzib At-Tahdzib. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (1/213) mengira bahwa Muslim meriwayatkan haditsnya sebagai hadits pokok, sementara pada tempat yang lain (1/210) dia sendiri menyebutkan bahwa Abdurrahman ini termasuk dari perawi Al-Bukhari. Maka ini termasuk dari kekeliruannya yang juga disetujui oleh Adz-Dzahabi.
Hadits mursal ini diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf dari jalan ini, sebagaimana dalam Nashbu Ar-Rayah (2/155). Dan Al-Mundziri menisbatkan periwayatannya kepada Abu Daud dalam Al-Marasil, dan hadits ini terdapat dalam Mukhtashar Sunan Abi Daud (no. 6).
Asy-Syaukani berkata, “Kedua hadits ini menunjukkan haramnya keluar dari masjid setelah mendengarkan adzan sampai dia mengerjakan shalat waktu itu di masjid tersebut. Kecuali kalau tujuannya keluar adalan untuk berwudhu, atau buang air, atau keperluan lain yang memang dibutuhkan. Karena masjid itu sudah harus dipakai untuk mengerjakan shalat saat itu. At-Tirmizi berkata setelah menyebutkan hadits ini, “Inilah yang diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam dan sepeninggal mereka, yaitu: Tidak boleh ada seorang pun yang keluar dari masjid [setelah adzan] kecuali karena ada udzur, misalnya: Dia belum berwudhu atau untuk mengerjakan sesuatu yang penting. Diriwayatkan dari Ibrahim An-Nakhai bahwa dia berkata, “Dia boleh keluar selama muadzdzin belum mengumandangkan iqamah.” Ucapan Ibrahim ini menurut kami hanya berlaku bagi orang yang mempunyai udzur untuk keluar dari masjid.” Selesai
Ibnu Raslan berkata dalam Syarh As-Sunan, “Keluar dari masjid (setelah adzan, pent.) adalah makruh menurut seluruh ulama jika keluarnya bukan karena udzur untuk bersuci atau yang semacamnya. Jika memang ada udzur maka boleh keluar dan tidak makruh.” Al-Qurthubi berkata, “Ini diarahkan kepada makna bahwa hadits ini adalah hadits yang marfu’ kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan dalil penisbatan Abu Hurairah kepada beliau. Seakan-akan Abu Hurairah pernah mendengar sabda Nabi yang menunjukkan haramnya keluar dari masjid setelah adzan. Karenanya dia menggunakan lafazh maksiat untuk menghukumi amalan tersebut.”
Saya berkata: Karenanya, hadits ini merupakan dalil akan haramnya amalan tersebut, sebagaimana yang dikatakan oleh Asy-Syaukani dan Ibnu Hazm (3/147) sebelumnya. Ibnu Hazm berkata, “Siapa yang berada di dalam masjid lalu adzan dikumandangkan maka tidak halal baginya untuk keluar masjid, kecuali jika dia belum berwudhu atau ada keperluan dia harus keluar.”
Sementara pendapat yang hanya memakruhkan amalan ini bertentangan dengan lahiriah hadits.
Hukum haram ini berlaku jika tidak ada udzur. Adapun jika ada udzur maka dia boleh keluar masjid. Wallohu a'lam

Sabtu, 10 November 2012

Kesalahan-Kesalahan Dalam Berdoa

1. Mengangkat kedua tangan setelah sholat-sholat wajib.
Hal ini termasuk dalam kategori bid’ah jika dilakukan secara terus menerus oleh pelakunya. Yang merupakan sunnah setelah sholat-sholat wajib adalah berdzikir dengan beristighfar, tahlil, tasbih, tahmid, takbir serta berdo’a dengan do’a-do’a yang warid (dalam sunnah) tanpa mengangkat kedua tangan. Inilah yang selalu dilakukan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, dan beliau tidak pernah mengangkat kedua tangan beliau dalam berdo’a setelah sholat-sholat wajib. Maka perbuatan ini hendaknya tidak dikerjakan karena menyelisihi sunnah dan komitmen (membiasakan) dengannya adalah bid’ah.
2. Mengangkat (baca: menengadahkan) kedua tangan di tengah-tengah sholat wajib.
Seperti orang yang mengangkat kedua tangannya ketika bangkit dari ruku’ seakan-akan dia sedang qunut, dan yang semisal dengannya. Hal ini termasuk dari perbuatan-perbuatan yang tidak disebutkan dalam sunnah dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, tidak pernah dikerjakan oleh para khalifah (yang empat) dan tidak pula oleh para sahabat, dan perbuatan apa saja yang seperti ini sifatnya maka dia termasuk ke dalam sabda beliau -Shallallahu ‘alaihi wasallam-:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

 ”Barangsiapa yang memunculkan perkara baru dalam perkara (agama) kami ini, yang perkara ini bukan bagian darinya (agama) maka dia tertolak”. Muttafaqun ‘alaihi
Dan dalam riwayat Muslim.
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada contohnya pada urusan (agama) kami, maka amalan itu tertolak”.

3. Melalaikan kekhusyukan dan konsentrasi ketika berdo’a.
Allah -Ta’ala- berfirman:
ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً

“Berdo`alah kepada Rabb kalian dengan berendah diri dan suara yang lembut”. (QS. Al-A’raf: 55)
Dan Allah -Ta’ala- juga berfirman:
إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdo`a kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu kepada Kami. “ (QS. Al-Anbiya`: 90)
Maka orang yang berdo’a sudah sepantasnya untuk khusyu’, merendah, tunduk, dan berkonsentrasi, inilah adab-adab dalam berdo’a. Orang yang berdo’a tentunya bersemangat agar permintaannya diberikan dan dipenuhi keinginannya, maka sudah sepantasnya kalau dia juga bersemangat untuk menyempurnakan dan memperindah do’anya untuk diangkat ke hadapan Penciptanya sehingga do’anya bisa dikabulkan.
Imam Ahmad telah meriwayatkan sebuah hadits dengan sanad yang dihasankan oleh Al-Mundziry dari ‘Abdullah bin ‘Umar -radhiallahu ‘anhuma- bahwa Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
إِذَا سَأَلْتُمُ اللهَ فَاسْأَلُوْهُ وَأَنْتُمْ مُوْقِنُوْنَ بِالْإِجَابَةِ, فَإِنَّ اللهَ لاَ يَسْتَجِيْبُ لِعَبْدٍ دَعَاهُ عَنْ ظَهْرِ قَلْبٍ غَافِلٍ

“Jika kalian meminta sesuatu kepada Allah, maka mintalah kepada-Nya dalam keadaan kamu yakin akan dikabulkan. Karena sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkan (permintaan) seorang hamba yang berdo’a kepada-Nya dengan hati yang lalai”.

4. Putus asa dari dikabulkannya do’a dan terlalu tergesa-gesa ingin dikabulkan.Perbuatan ini termasuk penghalang-penghalang dikabulkannya do’a, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhary dan Muslim bahwa Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

يُسْتَجَابُ أَحَدُكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ, يَقُوْلُ: دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي

“Akan dikabulkan do’a salah seorang di antara kalian sepanjang dia tidak tergesa-gesa (dalam berdo’a), dia mengatakan, “Saya sudah berdo’a tapi belum dikabulkan”.
Dan telah kita terangkan bahwa orang yang berdo’a hendaknya yakin do’anya akan dikabulkan, karena dia sedang berdo’a kepada Yang Maha Pemurah dan Maha Baik. Allah -Ta’ala- berfirman:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

“Dan Rabbmu berfirman: “Berdo`alah kepada-Ku, niscaya akan Kukabulkan bagi kalian”. (QS. Ghafir: 60)

Dan barangsiapa yang tidak dikabulkan permintaannya maka dia tidak lepas dari dua keadaan:
Pertama: Ada penghalang yang menghalangi dikabulkannya do’a, misalnya: do’anya untuk memutuskan silaturahim atau untuk kesewenang-wenangan atau karena dia (orang yang berdo’a) telah memakan makanan yang haram. Maka hal ini kebanyakannya menghalangi dikabulkannya do’a.
Kedua: Pengabulan do’anya diundurkan atau dia diselamatkan dari kejelekan yang semisalnya. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudry -radhiallahu ‘anhu-, bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيْهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيْعَةُ رَحْمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ: إِمَّا أَنْ يُعَجِّلَ لَهُ دَعْوَتَهُ, وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ, وَإِمَّا أَنْ يُصْرَفَ عَنْهُ مِنَ السُّوْءِ مِثْلِهَا. قَالُوْا: إِذَنْ نُكْثِرَ, قَالَ: اللهُ أَكْثَرُ

“Tidak ada seorang muslim pun yang berdo’a dengan sebuah do’a yang tidak mengandung dosa dan pemutusan silaturahmi, kecuali Allah akan memberinya salah satu dari tiga perkara: Akan dipercepat pengabulan do’anya, atau akan dipersiapkan (disimpan) untuknya di akhirat, atau dihindarkan dia dari bahaya yang semisal dengannya”. Mereka (para sahabat) berkata, “Kalau begitu kami akan memperbanyak (do’a)”. Beliau menjawab, “Allah lebih banyak (pemberiannya)”. Riwayat Ahmad dan Abu Ya’la dengan sanad yang jayyid, dan haditsnya shohih dengan beberapa pendukung: dari ‘Ubadah bin Ash-Shomit riwayat At-Tirmidzy dan Al-Hakim, dan juga dari Abu Hurairah riwayat Ahmad dan selainnya.
Adapun hadits yang diriwayatkan (dengan lafadz):
اِسْأَلُوْا بِجَاهِيْ, فَإِنَّ جَاهِيْ عِنْدَ اللهِ عَظِيْمٌ

 ”Mintalah kalian (kepada Allah) dengan menggunakan kedudukanku, karena sesungguhnya kedudukanku di sisi Allah sangatlah besar”.
Maka ini adalah hadits yang palsu, tidak shohih penisbatannya kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-.

5. Melampaui batas dalam berdo’a, misalnya dia berdo’a untuk suatu dosa atau untuk memutuskan silaturahmi.
Ini termasuk penghalang dikabulkannya do’a, dan Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- telah bersabda:
سَيَكُوْنُ قَوْمٌ يَعْتَدُوْنَ فِي الدُّعَاءِ

“Kelak akan ada kaum yang melampaui batas dalam berdo’a”. Riwayat Ahmad, Abu Daud, dan selain keduanya, dan hadits ini hasan.
Allah -Ta’ala- berfirman:
ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

“Berdo`alah kepada Rabb kalian dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”. (QS. Al-A’raf: 55)
Dan di antara bentuk melampaui batas dalam berdo’a adalah berdo’a untuk suatu dosa atau untuk memutus silaturahmi, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzy dan selainnya dari ‘Ubadah bin Ash-Shomit -radhiallahu ‘anhu-, bahwa Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
مَا عَلَى الْأَرْضِ مُسْلِمٌ يَدْعُو اللهَ بِدَعْوَةٍ إِلاَّ آتَاهُ اللهُ إِيَّاهَا, أَوْ صَرَفَ عَنْهُ مِنَ السُّوْءِ مِثْلِهَا, مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيْعَةِ رَحْمٍ

“Tidak ada seorang pun muslim di muka bumi ini yang berdo’a kepada Allah dengan sebuah do’a kecuali Allah akan mengabulkannya atau Allah akan hindarkan dia dari kejelekan yang semisalnya. Sepanjang dia tidak berdo’a untuk sebuah dosa atau untuk memutuskan silaturahmi”. sampai akhir hadits, dan haditsnya hasan.

[Diterjemah dari Al-Minzhar hal. 41-43 karya Asy-Syaikh Saleh Alu Asy-Syaikh]

Minggu, 04 November 2012

Anjuran Untuk Berinfaq


Alif Laam Miim. Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka. [Al-Baqarah:1-3]

Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.” Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. [Al-Baqarah : 215]

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir. [Al-Baqarah : 219]

Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.[Al-Baqarah : 245]

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. [Al-Baqarah : 261]

Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.[Al-Baqarah : 262-263]

Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.[Al-Baqarah : 267]

Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. [Al-Baqarah : 271]
 
Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufik) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikit pun tidak akan dianiaya (dirugikan).[Al-Baqarah : 272]

(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui. [Al-Baqarah : 273]

Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.[Al-Baqarah : 274]

Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. [Al-Baqarah : 276]

Katakanlah: “Inginkah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu?” Untuk orang-orang yang bertakwa (kepada Allah), pada sisi Tuhan mereka ada surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya. Dan (mereka dikaruniai) istri-istri yang disucikan serta keridaan Allah: Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya. (Yaitu) orang-orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa neraka,”(yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur. [Ali-'Imran 15-17]

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. [Ali-'Imran : 92]

Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal. [Ali-'Imran : 133-136]

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri, (yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada mereka. Dan kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan. Dan (juga) orang-orang yang menafkahkan harta-harta mereka karena riya kepada manusia, dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian. Barang siapa yang mengambil sayitan itu menjadi temannya, maka syaitan itu adalah teman yang seburuk-buruknya. [An-Nisaa' : 36-38]

Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barang siapa yang berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. [An-NIsaa' : 114]

Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhan-lah mereka bertawakal, (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezeki (nikmat) yang mulia. [Al-Anfaal : 2-4]

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).[Al-Anfaal : 60]

dan mereka tiada menafkahkan suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar dan tidak melintasi suatu lembah, melainkan dituliskan bagi mereka (amal shaleh pula), karena Allah akan memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.[At-Taubah : 121]

Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran, (yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian, dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk. Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridaan Tuhannya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik), (yaitu) surga Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang shaleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu; (sambil mengucapkan): “Salamun `alaikum bima shabartum”. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu. [Ar-Ra'd : 19-24]

Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: “Hendaklah mereka mendirikan shalat, menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi atau pun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada hari itu tidak ada jual beli dan persahabatan. [Ibrahim : 31]
 
Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan shalat dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka. [Al-Hajj : 34-35]

Sesungguhnya orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami, adalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat (Kami), mereka menyungkur sujud dan bertasbih serta memuji Tuhannya, sedang mereka tidak menyombongkan diri. Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdoa kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. [As-Sajdah : 15-17]

Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. [Al-Ahzab : 35]

Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)”. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya. [Saba' : 39]

Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi. [Faathir : 29]

Maka sesuatu apa pun yang diberikan kepadamu, itu adalah kenikmatan hidup di dunia; dan yang ada pada sisi Allah lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman, dan hanya kepada Tuhan mereka, mereka bertawakal. dan (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah mereka memberi maaf. Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan dzalim mereka membela diri. [Asy-Syuura : 36-39]






Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar. [Al-Hadiid : 7]

Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat gandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak. [Al-Hadiid : 18]

Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah; dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barang siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. [At-Taghabun : 16]

Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. [Ath-Thalaaq : 7]

Dan kelak akan dijauhkan orang yang paling takwa dari neraka itu, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya, padahal tidak ada seorang pun memberikan suatu nikmat kepadanya yang harus dibalasnya, tetapi (dia memberikan itu semata-mata) karena mencari keridaan Tuhannya Yang Maha Tinggi. Dan kelak dia benar-benar mendapat kepuasan. [Al-Lail : 17-21]

Sabtu, 03 November 2012

Etika Janazah dan Ta'ziah

1.    Segera merawat janazah dan mengebumikannya untuk meringankan beban keluarganya dan sebagai rasa belas kasih terhadap mereka. Abu Hurairah Radhiallaahu anhu di dalam haditsnya menyebutkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Segeralah (di dalam mengurus) jenazah, sebab jika amal-amalnya shalih, maka kebaikanlah yang kamu berikan kepadanya; dan jika sebaliknya, maka keburukan-lah yang kamu lepaskan dari pundak kamu”. (Muttafaq alaih).
2.    Tidak menangis dengan suara keras,
tidak meratapinya dan tidak merobek- robek baju. Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda:“Bukan golongan kami orang yang memukul-mukul pipinya dan merobek-robek bajunya, dan menyerukan kepada seruan jahiliyah”. (HR. Al-Bukhari).
3.    Disunatkan mengantar janazah hingga dikubur. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersada: “Barangsiapa yang menghadiri janazah hinggamenshalatkannya, maka baginya (pahala) sebesar qirath; dan barangsiapa yang menghadirinya hingga dikuburkan maka baginya dua qirath”. Nabi  ditanya: “Apa yang disebut dua qirath itu?”. Nabi menjawab: “Seperti dua gunung yang sangat besar”. (Muttafaq’alaih).
4.    Memuji si mayit (janazah) dengan mengingat dan menyebut kebaikan-kebaikannya dan tidak mencoba untuk menjelek-jelekkannya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:”Janganlah kamu mencaci-maki orang-orang yang telah mati, karena mereka telah sampai kepada apa yang telah mereka perbuat”. (HR. Al-Bukhari).
5.    Memohonkan ampun untuk janazah setelah dikuburkan. Ibnu Umar Radhiallaahu anhu pernah berkata: “Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam apabila selesai mengubur janazah, maka berdiri di atasnya dan bersabda:”Mohonkan ampunan untuk saudaramu ini, dan mintakan kepada  Allah agar ia diberi keteguhan, karena dia sekarang akan ditanya”. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani).
6.    Disunatkan menghibur keluarga yang berduka dan memberikan makanan untuk mereka. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja`far, karena mereka sedang ditimpa sesuatu yang membuat mereka sibuk”. (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
7.    Disunnatkan berta`ziah kepada keluarga korban dan menyarankan mereka untuk tetap sabar, dan mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya milik Allahlah apa yang telah Dia ambil dan milik-Nya jualah apa yang Dia berikan; dan segala sesuatu disisi-Nya sudah ditetapkan ajalnya. Maka hendaklah kamu bersabar dan mengharap pahala dari-Nya”. (Muttafaq’alaih). 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...