1. Segera merawat janazah dan mengebumikannya
untuk meringankan beban keluarganya dan sebagai rasa belas kasih terhadap
mereka. Abu Hurairah Radhiallaahu anhu di dalam haditsnya menyebutkan
bahwasanya Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Segeralah
(di dalam mengurus) jenazah, sebab jika amal-amalnya shalih, maka kebaikanlah
yang kamu berikan kepadanya; dan jika sebaliknya, maka keburukan-lah yang kamu
lepaskan dari pundak kamu”. (Muttafaq alaih).
2. Tidak menangis dengan suara keras,
tidak meratapinya dan tidak merobek- robek baju. Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda:“Bukan golongan kami orang yang memukul-mukul pipinya dan merobek-robek bajunya, dan menyerukan kepada seruan jahiliyah”. (HR. Al-Bukhari).
tidak meratapinya dan tidak merobek- robek baju. Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda:“Bukan golongan kami orang yang memukul-mukul pipinya dan merobek-robek bajunya, dan menyerukan kepada seruan jahiliyah”. (HR. Al-Bukhari).
3. Disunatkan mengantar janazah hingga
dikubur. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersada: “Barangsiapa yang
menghadiri janazah hinggamenshalatkannya, maka baginya (pahala) sebesar qirath;
dan barangsiapa yang menghadirinya hingga dikuburkan maka baginya dua qirath”.
Nabi ditanya: “Apa yang disebut dua
qirath itu?”. Nabi menjawab: “Seperti dua gunung yang sangat besar”.
(Muttafaq’alaih).
4. Memuji si mayit (janazah) dengan mengingat
dan menyebut kebaikan-kebaikannya dan tidak mencoba untuk menjelek-jelekkannya.
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:”Janganlah kamu mencaci-maki
orang-orang yang telah mati, karena mereka telah sampai kepada apa yang telah
mereka perbuat”. (HR. Al-Bukhari).
5. Memohonkan ampun untuk janazah setelah
dikuburkan. Ibnu Umar Radhiallaahu anhu pernah berkata: “Adalah Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam apabila selesai mengubur janazah, maka berdiri di
atasnya dan bersabda:”Mohonkan ampunan untuk saudaramu ini, dan mintakan
kepada Allah agar ia diberi keteguhan,
karena dia sekarang akan ditanya”. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani).
6. Disunatkan menghibur keluarga yang berduka
dan memberikan makanan untuk mereka. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam
telah bersabda: “Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja`far, karena mereka sedang
ditimpa sesuatu yang membuat mereka sibuk”. (HR. Abu Daud dan dinilai hasan
oleh Al-Albani).
7. Disunnatkan berta`ziah kepada keluarga
korban dan menyarankan mereka untuk tetap sabar, dan mengatakan kepada mereka:
“Sesungguhnya milik Allahlah apa yang telah Dia ambil dan milik-Nya jualah apa
yang Dia berikan; dan segala sesuatu disisi-Nya sudah ditetapkan ajalnya. Maka
hendaklah kamu bersabar dan mengharap pahala dari-Nya”. (Muttafaq’alaih).